ads

Slider[Style1]

Style4

Style5


Detak Islam ~ Istilah Talaqi (bertemu) adalah salah satu metode tarbiyah yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad Saw dalam menimba ajaran Islam. Dalam Istilah hadits kita akan menemukan kata julusun atau kita sering menyebutnya Jilsah (duduk-melingkar).

Sebagaimana dituturkan dalam Hadits Nabi :
“Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak di hadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun di antara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam...." ( HR Bukhari )

Tarbiyah Nabawiyah sungguh sangat memberikan warna dalam kehidupan sehari-hari para sahabat termasuk dalam bidang perniagaan pribadi mereka. Hal ini dijadikan spirit serta modal keberhasilan karir, selain itu diantara para sahabat sendiri dikenal dengan tradisi meminta konsultasi (isti’dzan) dari para sahabat lain. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghormatan atas nilai-nilai tarbiyah, serta nilai-niai etika yang terkandung dalam berbisnis.

Di antara keberhasilan Abdurahman bin Auf di pasar Madinah bermula dari pertanyaan kepada Sa’ad bin Ar rabi’ yaitu “Tunjukanlah aku pasar (Dulluni ‘ala as suq) kemudian ditunjukanlah rahasia dan segala ilmu yang berkaitan dengan pasar sehingga mencapai kesuksesan."

Imam Ibnu Hajar Al Atsqalani (852 H : 235) menjelaskan sebagai tanda kesuksesan Abdurahman bin Auf Ra. terbukti jumlah aset tirkah (harta yang ditinggalkan mayit) senilai tsalatsatu alafu alfi wa mi’atai alfin ialah 3.200.000 Dinar, apabila kita asumsikan satu Dinar pada saat ini dalam mata uang rupiah Rp 2.030.675 . Maka harta beliau setara dengan Rp 6.498.160.000.000 terhitung sekitar Rp 6,5 triliun.

Perhatikan statemen yang dilontarkan oleh Amirul Mu’minin Umar bin Khatab Ra Yang ditujukan untuk khalayak pada saat itu adalah “Janganlah bertransaksi di pasar kami bagi orang yang tidak faham tantang agama”. Senada dengan hal ini adalah statemen yang terlontar dari Imam Ali Ra, pada suatu saat Beliau dimintai izin oleh para pengikutnya untuk menjadi pelaku pasar, imam Ali berkata: Al-fiqhu tsuma al-mutajirah (faham agama terlebih dahulu kemudian silahkan bertransaksi) .

Tidak diragukan lagi bahwa kunci keberhasilan umat berdasar kepada nilai tarbiyah sebelum melakukan suatu amal (aktifitas). Di antara tujuan inti dari tarbiyah adalah mengetahui hakikat ubudiyah (penghambaan) kepada Allah Swt, mengajarkan kejujuran, kebaikan dan sangat memperhatikan kemaslahatan (al maslahah) membangun karakter pribadi muslim yang berakhlaqul karimah, memupuk jiwa kemandirian secara sosial dalam mewujudkan masyarakat yang Islami.

Di antara wasiat Rasulullah tentang hakikat harta yang ditujukan kepada salah seorang sahabat (khitobnya untuk umat Islam) sebagaimana dalam riwayat: “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR Bukhari, No 1465)

Yakinlah bahwa dengan mendalami ilmu yang berkaitan dengan bisnis dan muamalat merupakan salah satu bentuk ibadah dalam agama. Hal ini merupakan tanda kebaikan pada seorang muslim. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, niscaya Allah akan memahamkannya dalam urusan agama." (HR Bukhari).

Oleh karena itu, lakukanlah apa yang bisa kita lakukan. Dalam kaidah usul fiqih disebutkan “Ma la yudroku kuluhu la yutraku kuluhu” apabila tidak bisa dilakukan semuanya jangan ditinggalkan semuanya. Mari kita sama sama untuk belajar sebelum berbisnis agar harta kita bersumber dari harta yang halalan thayiban, amin.

* Penulis meruapakan Ketua Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah) STEI Tazkia

About Joko Prayitno

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment

Sponsor

Editor Picked

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style2

Style2


Top