Sebagai contoh, ibadah salat yang dilakukan dengan khusyu’, benar berdasarkan rukun dan syaratnya, maka akan terlihat sebagai indikator berkualitasnya salat tersebut adalah apakah setelah melaksanakan salat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar? sebagaimana firmanNya:
"Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al Ankabut : 45)
Contoh ibadah berikutnya adalah zakat, apabila zakat ditunaikan sesuai dengan aturannya maka akan dapat membersihkan serta dapat mensucikan dirinya, sebagaimana firmanNya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At Taubah: 103)
Ibadah saum (puasa) yang dilakukan dengan aturan-aturannya dapat mencetak orang yang bertaqwa, sebagaimana firmanNya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al-Baqarah: 183).
Sebaliknya, apabila melaksanakan saum tapi tidak bisa menjaga etika saumnya yaitu menjaga perbuatan yang dilarang, maka Allah tidak butuh atas saumnya dan tidak mendapatkan pahala (sia-sia), sebagaimana dalam sabdanya:
"Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan dusta, niscaya Allah tidak memerlukan usaha dirinya dalam meninggalkan makanan dan minumannya (shaum).” (HR Bukhari No 1903).
Dijelaskan juga dalam sabdanya:
"Betapa banyak orang yang shaum yang tidak mendapatkan apa-apa dari saum-nya selain lapar dan dahaga." (HR Ibnu Majah, No 1690)
Begitu juga dengan hal perniagaan/bisnis apabila dalam praktiknya dapat menerapkan etika Islam (akhlaq al-karimah), yakinlah bahwa sesungguhnya perniagaannya akan diberikan keberkahan, kesuksesan. Akan tetapi sebaliknya apabila dalam praktiknya melanggar aturan Islam maka bisnisnya tidak akan mendapatkan keberkahan alias akan mengalami kebangkrutan, sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi: "Penjual dan pembeli memiliki khiyar (hak memilih untuk meneruskan jual beli atau membatalkannya), selama keduanya belum berpisah, maka jika keduanya jujur niscaya diberkahilah jual beli mereka, dan jika keduanya berbohong dan menutupi (cacat barang) niscaya dihapuskan keberkahan jual beli keduanya." (HR Bukhari, No 2079)
Dijelaskan juga dalam hadits: "Wahai Rasulullah pekerjaan apa yang paling baik? Beliau menjawab; pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang baik." (HR Al Baihaqi, No 1222).
Selanjutnya ia akan mendapat perlindungan dari Allah sebagaimana dalam sabda Rasulullah: "Ketahuilah bahwa perlindungan Allah akan hadir atas kesahalehan dalam berbisnis." (HR Attabrani, No 7191).
Para pebisnis yang melakukan kecurangan, dengan cara kotor serta keji, misalnya; mengurangi timbangan, yakinlah mereka termasuk orang yang celaka dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah Swt:
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (QS Al Muthafifin: 1-3).
Para pelaku bisnis yang tidak memakai standar hukum Allah maka mereka akan dikumpulkan dengan orang orang fajir (para pendosa). Sebagaimana dalam sabda Nabi:
"Sesungguhnya para pebisnis kelak di hari kiamat Allah akan bangkitkan bersama orang orang yang fajir (pendosa) kecuali orang yang bertaqwa, yang berbuat baik dan yang jujur." (HR At tirmidzi, No 1210)
Mudah mudahan kita diberikan ketulusan dalam ibadah, diberikan kesempatan kemudahan untuk menggunakan standar hukum Allah agar tercapai cita cita mulia sukses kaya bahagia di dunia dan akhirat.
Tidak ada komentar: